Hanif Hanafi menyatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, kemenag mengintensifkan penyuluh agama di tingkat desa, memberi pengarahan guna mengawasi kegiatan para guru ngaji.
Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta memagari rumah pelaku dan lokasi pengajian di Ponpes Miftahul Huda dengan garis polisi. Delapan korban, sudah melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta
Pemasangan garis polisi dilakukan guna mencegah amuk massa lanjutan. Sebab, keluarga dan kerabat korban pencabulan masih geram. Bahkan mereka mengancam membakar rumah dan tempat mengaji ustaz OS.
"Polisi, aparat Desa Salem, bersama warga terus berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi amuk massa," kata Kades Salem Nana Sobana.
Nana Sobana menyatakan, ustaz OS yang masih buron, tetapi diduga masih berada di sekitar kampung karena ada warga yang melihat.
Editor : Agus Warsudi
cabuli santriwati mencabuli santriwati pencabulan santriwati belasan santriwati purwakarta Kabupaten Purwakarta polres purwakarta
Artikel Terkait