Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas Polsek Kiarapedes dan Polres Purwakarta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi warga untuk diperiksa di laboratorium.
Sementara itu, Camat Kiarapedes Halmi Setiawan memastikan biaya pengobatan bagi korban keracunan ditanggung oleh pemerintah. Sebab, peristiwa keracunan massal ini merupakan musibah.
Editor : Agus Warsudi
keracunan kasus keracunan kronologi keracunan keracunan makanan keracunan massal Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait