BANDUNG, iNews.id - Petugas Polres Purwakarta dan Ditlantas Polda Jabar akan memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Handoyo terkait kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Km 73 jalur B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wilayah Purwakarta, pada Jumat (15/12/2023). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidak kelalaian pemilik PO hingga menyebabkan kecelakaan maut itu terjadi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira mengatakan, saat ini sopir bus Handoyo masih diperiksa intensif petugas. Selain itu, polisi akan memeriksa pemilik bus Perusahaan Otobus (PO) Handoyo. Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan kasus kecelakaan maut tersebut.
"Kami akan memeriksa saksi tambahan, baik saksi dari pemilik PO bus maupun dari pengelola jalan Tol Cipali. Kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).
AKBP Wira menyatakan, penyebab kecelakaan maut bus Handoyo di Km 73 jalur B, Tol Cipali Purwakarta pada Jumat (15/12/2/2023) itu terungkap. Sopir tidak menguasai jalan sehingga mengakibatkan bus tak terkendali lalu terguling.
Editor : Agus Warsudi
di tol cipali' jalan tol cipali kecelakaan di tol cipali kecelakaan maut tol cipali kecelakaan tol cipali tol cipali bus terguling Bus Terguling Tol Cipali Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait