Massa pengunjuk rasa membakar ban di depan kantor KPU Tasikmalaya. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Smentara itu, koordinator lapangan aksi Junen Hudaya mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena laporan kecurangan yang dilakukan calon bupati petahana belum ada kejelasan dan ditindaklanjuti

"Selain itu, kami juga menuntut KPU Tasikmalaya membatalkan hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) dini hari tadi, yang terkesan terburu-buru karena dimajukan dari jadwal semula pada 17 Desember 2020," kata Junen Hudaya.

Masaa mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan investigasi dugaan kecurangan dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Diketahui, Pilbup Tasikmalaya 2020 diikuti oleh empat paslon. Antara lain, paslon nomor 1 Azis Rismaya Mahpud-Haries Sanjaya, paslon nomor 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang merupakan petahana, paslon nomor 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma dari jalur independen, dan nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network