Bahkan, kata dia satu terpidana tersebut merupakan kasus kepemilikan senjata tajam yang berbeda dengan kasus penyebab kematian Vina dan Eki Cirebon. Kasus berbeda itu, lanjut dia digeser seolah ada peristiwa pembunuhan dengan barang bukti senjata tajam.
"Klien kami tidak kenal dengan DPO karena beda geng. Kami tanya klien kami kenal tidak dengan yang lima lainnya, dan tidak kenal," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait