Pengacara delapan terpidana dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat mengungkap sejumlah kejanggalan. (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id- Pengacara delapan terpidana dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat mengungkap sejumlah kejanggalan. Kuasa hukum para terpidana juga menilai ada rekayasa penyidik dalam kasus tersebut.

Kejanggalan ditemukan dalam proses persidangan, yaitu delapan klien tersebut tidak mengenal korban Vina dan Eki. Dari delapan terpidana, satu di antaranya tidak mengenal ketujuh terpidana lainnya.

"Saya katakan ini kasus adanya rekayasa penyidik Polres Cirebon Kota. Kenapa saya berani mengatakan itu, karena dari awal persidangan sudah jelas bahwa ini bohong," ujar Jogi Naenggolan, kuasa hukum terdakwa kasus Vina dan Eki dalam konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network