BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap sejumlah kendala untuk menangkap 3 DPO pembunuh Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016. Meski demikian, Polda Jabar menegaskan pengejaran terhadap ketiga DPO itu terus dilakukan.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam upaya penangkapan ketiga DPO itu karena 8 terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, kata dia mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memerkosa Vina.
“Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan 8 terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap,” kata Surawan, Jumat (17/5/2024).
Surawan juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat. "Tidak ada (intervensi)," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini penyidik terus mendalami kasus Vina Cirebon dengan memeriksa ulang 8 terpidana dan sejumlah saksi yang mengetahui kasus pembunuhan tersebut.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ucapnya.
Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait