Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba (kaus oranye) di Cirebon ditangkap polisi. (FOTO: TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Satuan Reserese (Satres) Narkoba Polresta Cirebon mengungkap 29 kasus narkoba selama satu bulan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 33 pengedar.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti 23 gram sabu, 850 gram ganja, dan belasan ribu obat terlarang.  

Puluhan tersangka pengedar tersebut ditangkap saat melakukan transaksi haram di beberapa kawasan di Kabupaten Cirebon.  Sebagian tersangka residivis dalam bisnis barang haram tersebut.

"Barang bukti yang disita, selaian dari tersangka, juga di jasa ekspedisi. Barang haram diedarkan secara online. Pengedar dan pembeli tidak tatap muka," kata Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

Pengungkapan 29 dengan 33 tersangka ini, ujar Kombes Pol Arif Budiman, diawali dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network