Dua ruas jalan di Cimahi tersebut memang menjadi daerah yang selalu macet setiap harinya. Selain karena volume kendaraan yang melintas tinggi dan tidak sebanding dengan lebar jalan. Adanya pintu perlintasan kereta juga, membuat laju kendaraan terhambat manakala ada kereta melintas.
Sementara itu, rencana pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi tahapannya kini sudah memasuki kajian Detail Engineering Design (DED). Hal itu diketahui dari kanal lelang resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pagu anggaran pembuatan DED itu mencapai Rp852,6 juta dan ditargetkan rampung tahun ini.
Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Made Wardana membenarkan hal tersebut. Teknisnya pembangunan underpass tersebut menjadi kewenangan Pemprov Jabar, sebab status jalannya bukan aset Pemkot Cimahi.
"Nantinya jika proses DED sudah rampung, maka akan dilanjutkan ke tahapan fisik. Underpass tersebut akan menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Baros untuk mengurai kemacetan dan menunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
pembangunan underpass proyek underpass underpass cimahi kemacetan kemacetan arus lalu lintas kemacetan lalu lintas titik rawan kemacetan
Artikel Terkait