Ruslan menyatakan, pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan ponpes, alim ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya. "Intinya kami ingin Panji Gumilang segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ujar dia.
"Panji Gumilang sudah membuat gaduh. Khawatir kamtibmas dan keagamaan terganggu kalau dibiarkan. Pelaporan ini untuk satu menjaga kamtibmas, kondusivitas agar umat tidak menjadi gaduh, resah dengan apa yang disampaikan berulang kali oleh Panji Gumilang," tutur Ruslan Abdul Gani.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar mapolda jabar AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kasus penistaan agama penistaan agama dugaan penistaan agama
Artikel Terkait