BANDUNG, iNews.id - Ulama dan kiai Tasikmalaya resmi melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, Selasa (4/7/2023). Panji Gumilang alias Abu Toto dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam.
"Kami melaporkan Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun atas penodaan agama di mana statemen-stetemen dia berseliweran di media sosial. Jadi yang dilaporkan bukan pesantrenya," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Ruslan Abdul Gani menyatakan, kepada penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui video-video berisi penyataan yang diduga menistakan agama itu memang dirinya.
Terutama video yang berisi pernyataan, Panji Gumilang menyatakan Alquran bukan kalamullah (firman Allah) melainkan buatan Nabi Muhammad. "Ini mencederai umat Islam dan yang terakhir statemen membuat negara Indonesia terutama, dia (Panji Gumilang) menyatakan diri komunis. Bahkan dalam bermahzab, dia menyampaikan mazhabnya Soekarno," ujar Ruslan Abdul Gani.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar mapolda jabar AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kasus penistaan agama penistaan agama dugaan penistaan agama
Artikel Terkait