5. Mengimbau orang tua santri Al-Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Ma'had Al-Zaytun.
6. Kami ulama dan kiai Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama.
Sebelumnya, para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat Tasikmalaya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap pada Rabu (21/6/2023). Para ulama dan kiai itu berkumpul di Ponpes Al Muzanni Tajur Indihiang.
Aksi tersebut digelar menyikapi dugaan kesesatan Panji Gumilang. Sebelum melakukan aksi, mereka membahas berbagai dugaan kesesatan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.
Pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan, di antaranya mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang. Mereka mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat segara mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran yang disampaikan Panji Gumilang.
"Kami mendesak Kemeterian Agama segera mencabut izin operasional Al Zaytun. Mendesak Polri segera menangkap Panji Gumilang," kata KH Miftah Fauzi, ulama Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Panji Gumilang AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun tasikmalaya kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait