Ponpes atau Ma"had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil setuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibubarkan. Tetapi, Ridwan Kamil meminta pemerintah memperhatikan nasib dan hak para santri MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Ponpes Al-Zaytun.

Lampu hijau Ridwan Kamil penutupan Ponpes Al-Zaytun itu diberikan setelah menerima rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. 

"Pesantrennya direkomendasi dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Selin itu, ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Ponpes Al-Zaytun agar polemik segera berakhir.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke aparat penegak hukum, mulai dari polemik yang ada hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dia juga meminta masyarakat untuk tenang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network