Ketum MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi yang meminta semua warung makan menuntup usahanya pada siang hari selama Ramadhan, membuat gaduh masyarakat. Terkait polemik itu, MUI Jabar angkat bicara.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, pernyataan seperti itu bukan kewenangan ulama. Sebab pernyataan itu sudah terkait penegakkan aturan yang merupakan kewenangan pemerintah, bukan ulama. Pernyataan MUI Kabupaten Bekasi soal minta pemilik warung makan tutup tidak tepat dan bikin gaduh. 

"Ulama itu mengajak kepada kebaikan, kemaslahatan dengan cara-cara yang santun. Jadi kalaupun ada wacana seperti itu, tidak sesuai pola dakwah yang digariskan MUI. Pernyataan seperti itu  merupakan dakwah yang bikin tidak kondusif," kata Ketua MUI Jabar kepada wartawan, Rabu (30/3/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network