Setelah itu, ujar AKP Vino, masyarakat dapat mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut. Pengerjaan soal pun akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas dan wajah peserta Uji SIM terekam secara live.
"Selanjutnya, setelah dinyatakan lulus tes teori melalui aplikasi di handphone, masyarakat harus tetap datang ke Satpas Polrestabes Bandung untuk langsung mengikuti ujian praktik," ujar AKP Vino.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung menuturkan, aplikasi ini digunakan untuk meminimalisasi aktivitas calo ataupun perantara dalam pembuatan SIM.
"e-AVIS diharapkan dapat berfungsi maksimal dalam membantu masyarakat ketika akan membuat SIM di masa pandemi," tutur Kanit Regident.
Editor : Agus Warsudi
surat izin mengemudi tak punya sim pembuatan sim Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung
Artikel Terkait