Hate speech atau ujaran kebencian diprediksi bakal marak dan pelanggaran menonjol saat Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

"Dengan konsep seperti itu, diharapkan dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas tanpa ujaran kebencian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB ini. 

Perwakilan Bawaslu KBB, Ujang Rohman menyebutkan, pelanggaran seperti itu pernah terjadi pada Pilkada KBB tahun 2018. Oleh karenanya sebagai persiapan Pilkada 2024 maka hal tersebut harus diantisipasi. Meskipun isunya ditujukan ke pusat, tetapi ini menjadi kewenangan Bawaslu daerah dalam pencegahannya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network