BANDUNG BARAT - Ujaran kebencian atau hate speech dan hoaks atau berita bohong, diprediksi akan menjadi salah satu pelanggaran yang menonjol pada Pemilu 2024. Penyebabnya, aktivitas masyarakat smengakses media sosial (mendsos) sangat tinggi.
Persoalan itu menjadi salah satu topik bahasan yang didiskusikan oleh jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat melakukan zoom meeting dengan ketua serta komisioner Bawaslu KBB.
"Dua hal pelanggaran itu, ujaran kebencian dan hoaks, diprediksi akan marak pada pelaksanan pemilu nanti. Faktanya, pada pemilu sebelumnya, pelanggatan itu juga banyak ditemukan," kata Ketua DPD PAN KBB Asep Bayu Rohendi, Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak karena imbas dari pelanggaran itu bisa merugikan pihak-pihak tertentu. Salah satu yang juga harus dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, agar mengetahui batasan dan rambu-rambu mana yang masuk pelanggaran dan tidak.
Ini dikarenakan pada sejumlah kesempatan jajarannya terjun ke masyarakat di lima dapil, banyak warga masyarakat yang belum paham akan hal tersebut. Oleh karenanya selain Bawaslu, partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, juga punya peran dalam memberikan edukasi.
Editor : Agus Warsudi
ancaman dalam pilkada dan pilpres bahas pilpres pilpres 2024 kasus ujaran kebencian kasus dugaan ujaran kebencian ujaran kebencian ujaran kebencian di facebook antihoaks sebar video hoaks di medsos berita hoaks
Artikel Terkait