Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana mengatakan, korban Erti dan Tursini merupakan warga Kampung Ciputat RT 04/13, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Kronologi kejadian tersebut berawal dari kedua korban yang pulang dari sawah menuju rumahnya, pada saat menyebrangi jembatan Cibelengbeng Rewod, korban Erti terpeleset yang kemudian dibantu oleh korban Tursini, akan tetapi keduanya malah ikut terjatuh dan tenggelam terbawa arus sungai," kata Kapolsek Ciracap.
Iptu Tatang Mulyana menyatakan, tim gabungan yang mendapat laporan lalu melakukan pencarian terhadap kedua korban, dan sekira pukul 15.37 WIB korban atas nama Erti ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal terjatuh sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara itu saksi di lokasi kejadian, Usep (52) mengatakan bahwa dirinya yang sedang membajak sawah dengan menggunakan traktor yang tidak jauh dari sungai (TKP), ketika korban lewat mau menyebrangi sungai pulang kerja dari sawah, oleh dirinya diperingatkan keduanya agar tidak menyebrang sungai karena saat itu air sungai lagi deras.
"Namun korban tidak menghiraukan peringatan saya, tidak lama kemudian kedua korban nekat menyebrangi sungai, dan terlihat korban hanyut terbawa air sungai, kemudian saya melapor kejadian tersebut kepada keluarganya dan Pemerintah Desa Cikangkung," ujar Usep.
Editor : Agus Warsudi
hanyut terseret arus hilang terseret arus terseret arus terseret arus sungai tewas terseret arus Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait