Buruh long march di Jalan Raya Padalarang. Mereka menuntut Pemda KBB menaikkan UMK 2024 sebesar 30 persen dari besar UMK saat ini. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Kenaikan 30 persen itu angka rasional karena di wilayah lain sudah lebih besar. Ambil contoh di Purwakarta itu lebih besar dari Bandung Barat. Harusnya minimal sama. Kenaikan upah buruh tak akan merugikan para pengusaha. Sebaliknya dengan naiknya gaji pekerja, akan membantu pergerakan ekonomi di Indonesia lantaran daya beli masyarakat meningkat," ujar buruh.

Karena itu, buruh menuntut Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief segera menetapkan dewan pengupahan. Penetapan UMK 2024 bukan hal sepele mengingat penetapan upah itu tidak lama lagi. Buruh mengancam  menurunkan massa lebih banyak jika tuntutan mereka tidak ditangapi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network