Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang menyegel pintu gerbang kantor Perhutani KPH Purwakarta. (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang berunjuk rasa ke kantor Perhutani KPH Purwakarta, Senin (6/2/2022). Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan penyerobotan tanah yang dituding melibatkan oknum Perhutani.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga ini diisi dengan orasi di depan kantor Perhutani. Dalam orasinya, massa mendesak Perhutani memihak kepada rakyat dengan tidak melanjutkan aksi penyerobotan.

Dalam aksi itu, massa juga menyegel gerbang pintu masuk kantor Perhutani dengan poster dan spanduk.

Warga mengklaim tanah seluas 9,3 hektare merupakan miliknya sesuai surat girik dan telah lebih dari 60 tahun didiami. Wwarga juga selalu membayar pajak tanah setiap tahunnya.

"Girik sudah divalidasi 2013 oleh desa dan kecamatan sudah disahkan keberadaannya. Maka menjadi sah kepemilikannya, dan diakui. Kalau mau Bupati Cellica Nurachadiana membantu untuk proses pengurusan sertifikat. Sealama ini mereka seperti tidak tahu menahu," kata kuasa hukum warga, Elyasa Budiyanto.


Sementara pihak Perhutani tetap berpegang pada legalitas yang dikeluarkan pemerintah maupun putusan pihak pengadilan. Menurut pihak Perhutani, total lahan yang disengketakan mencapai 16 hektare dan itu merupakan tanah negara.

Sebelumnya, warga Desa Mulyasari  memenangkan gugatan kepemilikan tanah dari Perhutani di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Namun putusan ini dikalahkan di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung, melalui putusan tanggal 16 September tahun 2022. Saat ini warga masih menunggu hasil upaya hukum terakhir, yakni peninjauan kembali.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network