Buruh KBB akan berunjuk rasa ke Kemenakertrans guna menuntut kenaikan upah 13 persen. (Foto: Dok)

Sejatinya, lanjut Dede, keberpihakan pemerintah terhadap para buruh sangat diperlukan. Apalagi di tengah naiknya harga BBM saat ini. Menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk membuat daya beli masyarakat bisa tetap stabil dengan upah yang layak.

"Makanya kenaikan upah minimal 13 persen itu sangat diperlukan guna meningkatkan daya beli dan kesejahteraan kalangan buruh," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, aksi ini juga bakal digelar di kota/kabupaten lain yang tidak bisa berangkat ke Jakarta secara serentak. Nantinya, apabila tuntutan para buruh itu tidak digubris pemerintah, maka buruh bakal melakukan aksi lanjutan seperti mogok massal dan boikot perusahaan.

"Tuntutan kami jelas kenaikan upah minimal 13 persen tolak UU Omnibus Law, termasuk menolak UU Cipta Kerja. Itu yang akan kami suarakan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network