Menurut Tubagus, persoalan tersebut sudah satu tahun berjalan. Tepat satu tahun lalu, 32 mahasiswa terpaksa harus mendirikan tenda di depan Wyataguna yang terletak di Jalan Pajajaran No. 52. Hal ini dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk protes mereka terhadap Permensos terkait yang pada faktanya telah merenggut hak, masa depan Pendidikan tunanetra, dan dalam fungsi pelayanan sosial.
Setelah kurang lebih 5 hari bertenda di pinggir trotoar Pajajaran 52, akhirnya Kementerian Sosial tiba di Wyataguna dan mengadakan mediasi dengan para mahasiswa. Hasilnya sebuah nota kesepahaman yang disepakati oleh kedua belah pihak.
"Saat ini, kami para mahasiswa tunanetra kembali menagih janji Kementerian Sosial pada para mahasiswa yang dicantumkan dalam nota kesepahaman yang terlahir dalam mediasi tersebut," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait