Pemuda bernama Prima Rayi Sona, warga Kepongpongan RT 1 RW 1 Talun, Cirebon, Jawa Barat mengaku diinterogasi oknum polisi terkait DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: Miftahudin).

Menurutnya, sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky dia telah berada di Malaysia, tepatnya sejak 2015. Dia baru tiba di Indonesia pada 2018. Pengakuannya itu disertai paspor yang dimiliki.

Selain intimidasi, dia juga mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari orang tak dikenal (OTK) sejak kasus Vina dan Eky mencuat kembali. 

Dia berharap agar kasus Vina dan Eky segera terungkap, sehingga orang yang tidak terlibat tidak terseret dalam pusaran kasus tersebut.

"Cuma kan karena posisi saya juga tidak tahu dia berada di mana karena saya juga lagi merantau 2015 lalu pulang 2018 jadi tidak tahu posisi si Egi ini ada di mana sudah tidak terlalu dekat kayak dulu lagi," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network