Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono, mengakui kemiskinan ekstrem di Karawang berdasarkan data yang dikirim BPS. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang mengevaluasi penanganan kemiskinan lintas sektor secara terintegrasi. Evaluasi dilakukan terkait status Karawang masuk lima besar kemiskinan ekstrem di Jawa Barat. 

Status kemiskinan ekstrem ini membuat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendapat kritikan dari berbagai pihak.

"Saya juga tidak tahu data yang pakai oleh pemerintah pusat hingga Karawang masuk lima besar kemiskinan ekstrem. Saya kira ada salah paham mengenai data tersebut sehingga kita akan evaluasi," kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Senin (4/9/21).

Menurut Acep, posisi Karawang saat ini dalam kemiskinan masuk peringkat 14 se-Jawa Barat. Peta kemiskinan Karawang mencapai 8,26 persen. Sedangkan kabupaten lain ada yang mencapai 11 persen angka kemiskinan. 

"Kita itu ada di posisi 14 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.  Jadi kalau dikatakan miskin ekstrim darimana ya," katanya. 

Acep mengatakan, mengatasi kemiskinan di Karawang bukan hanya tanggung jawab bupati dan wakil bupati. Semua pihak seperti perangkat daerah dan termasuk DPRD Karawang juga dilibatkan mengentaskan kemiskinan. 

"Semuanya harus dilibatkan untuk mengentaskan kemiskinan. Setiap program pembangunan pemerintah tidak sendiri tapi melibatkan DPRD," ujarnya.

Salah satu keberhasilan mengentaskan kemiskinan bisa dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Karawang yang mencapai 70, sudah terhitung tinggi. Padahal IPM merupakan salah satu indikator tingkat keberhasilan pembangunan dalam mengentaskan kemiskinan. 

"IPM kita termasuk tinggi ya jika membandingkan beberapa kabupaten lain di Jawa Barat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, Budi Cahyono mengakui jika kemiskinan ektrem di Karawang berdasarkan data yang dikirim oleh BPS. Data kemiskinan ekstrem di Karawang dihitung dari 1.040 sampel rumah tangga, dan pendapatan perkapita setiap orang.

"Soal data kemiskinan ekstrem BPS di daerah hanya mengirimkan 1.040 sampel rumah tangga, dan pendapatan perkapita per hari setiap orang. Selanjutnya data tersebut dianalisis oleh provinsi kemudian dihasilkan data itu dari pusat yakni Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," kata Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono, Senin (4/10/2021).

Menurut Budi, dari pemaparan TNP2K ada dua kategori kemiskinan di Indonesia, yakni miskin dan miskin ekstrem. Perbedaan dua kategori miskin itu dari indikator pendapatan perkapita per harinya.  Itu juga disesuaikan dengan inflasi yang berlaku.

Sesuai hasil paparan disebutkan miskin ektrem itu yang memiliki pendapatan di bawah 1,9 USD atau setara dengan Rp11.000 per harinya. Untuk data Kemiskinan Ekstrem di Karawang sendiri pihaknya mengakui hanya dimiliki oleh TNP2K.

"Kami hanya mengumpulkan data, dan hasilnya diolah di pusat," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network