CIANJUR, iNews.id - Tren kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur meningkat. Selama periode Januari hingga Juli 2023, sebanyak 20 kasus yang dilaporkan.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar mengatakan, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terus terjadi dan mendominasi tinggi dibandingkan kasus kekerasan lain.
“Selain seksual, kekerasan fisik seperti bullying terhadap anak di Cianjur ini juga cukup memprihatinkan. Kejadian-kejadian itu berlanjut, masih terus ada,” kata Lidya Indayani Umar, Selasa (25/7/2023).
Lidya Indayani Umar menyatakan, kasus kekerasan seksual baik pencabulan maupun persetubuhan, sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. “Dari periode Januari sampai bulan ini saja sudah ada 20 kasus pelecehan dan pencabulan seksual terhadap anak. Ini baru pelecehan belum yang bullying dan lain-lain ini,” ujar Lidya Indayani Umar.
Kasus pelecehan dan cabul, tutur dia, banyak dilakukan oleh orang terdekat, seperti guru ngaji, bapak kandung, bapak tiri, paman, dan tetangga yang dikenal oleh korban.
“Ini yang sangat disayangkan. Seharusnya mereka itu menjaga atau melindungi tapi malah merusak masa depan anak-anak kita,” tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelecehan seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual Kasus kekerasan seksual korban kekerasan seksual Pelaku Kekerasan Seksual di cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait