CIMAHI, iNews.id - Pengembangan angkutan massal berbasis jalan atau bus rapid transit (BRT) yang melintasi Kota Cimahi sudah memasuki tahap final studi kelayakan. Rute transportasi BRT dipastikan tak ganggu trayek angkot.
Berdasarkan rencana, angkutan massal ini mencakup wilayah di Bandung Raya, yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
"Sekarang udah masuk tahap final study kelayakan. Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan BRT di Kawasan Cekungan Bandung," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Kamis (25/2/2021).
Dia mengemukakan, berdasarkan kajian, untuk desain dan konstruksi rencananya dilaksanakan pada 2022. Jika semua berjalan lancar tanpa hambatan siginifikan, BRT tersebut akan diuji coba dan mulai beroperasi pada awal 2023.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait