"Setelah dipukulin, digebukin, korban sekarat. Kedua pelaku membawa pelaku ke Rumah Sakit Ujungberung. Setelah sampai di rumah sakit, kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan korban saat diperiksa dokter, sudah meninggal," ujar AKBP Rudie Trihandoyo.
Pascapenganiayaan itu, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, petugas Polsek Arcamanik bergerak cepat memburu kedua pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku D berhasil ditangkap. Sedangkan, R melarikan diri. Saat ini berstatus buron dan masih dalam pengejaran petugas.
"Alhamdulillah satu pelaku sudah ditangkap. Sekarang sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku lain (R)," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait