Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhman mengatakan, telah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," kata AKP Yusuf Ruhman.
Selain ke Polres Tasikmalaya Kota, keluarga juga melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Selama ini, korban tidak berani keluar dari komunitas karena ada ancaman kekerasan fisik.
Editor : Agus Warsudi
kasus pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan anak kasus pemerkosaan pemerkosaan anak anak punk punk Kota Tasikmalaya kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait