Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhman mengatakan, telah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," kata AKP Yusuf Ruhman.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhman. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Selain ke Polres Tasikmalaya Kota, keluarga juga melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Selama ini, korban tidak berani keluar dari komunitas karena ada ancaman kekerasan fisik.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network