"Saat KA 79B Turangga relasi SGB BD melintasi KM 174 petak jalan HRP-RCK telah menemper (menyambar) dua orang pejalan kaki," ujar petugas tersebut.
PAM KCI Stasiun Rancaekek yang berdinas Sopian berkoordinasi kepada PPKA untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melaporkannya ke Polsek Rancaekek.
"Setibanya di TKP bahwa benar terdapat satu orang laki laki tergeletak di tengah jalur dan satu orang anak tergeletak di pinggir," tulis petugas dalam laporannya.
Editor : Agus Warsudi
terserempet kereta kabupaten bandung rancaekek disambar kereta api ditabrak kereta api jalur kereta api kereta api
Artikel Terkait