Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat konferensi pers penetapan tersangka kepada kepsek SMPN 1 Ciambar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Saat disinggung terkait penetapan tersangka kepada Kepala SMPN I Ciambar pada kasus meninggalnya siswa baru tersebut, Tubagus menjawab bahwa penetapan tersangka tersebut, dinilai kurang wajar.

"Menurut pendapat saya, tentu saja ini ada sedikit kurang wajar sebetulnya. Karena memang kegiatan ini kalau menurut kronologinya di luar kegiatan MPLS dan sebetulnya MPLS itu sudah selesai," ujar Tubagus.

Tubagus berharap kebesaran hati dari pihak keluarga korban agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Karena ini musibah, kami minta dengan segala kerendahan hati, kami dari organisasi mungkin untuk bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network