Sampai saat ini, petugas gabungan terus berupaya untuk memadamkan si jago merah yang telah membakar TPA Sarimukti selama 25 hari.
Status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti telah diperpanjang dari 12 hingga 24 September. Warga Bandung Raya diimbau memilah sampah agar tidak terjadi penumpukan di tempat pembuangan sampai dan jalan.
Editor : Agus Warsudi
pj gubernur pj gubernur jabar pj gubernur jawa barat penjabat gubernur penjabat gubernur jabar penjabat gubernur jawa barat tpa sarimukti TPA Sarimukti terbakar
Artikel Terkait