Seperti diketahui gunungan sampah di TPA Sarimukti terbakar sejak 19 Agustus lalu, sehingga pelayanan pembuangan sampah di zona utama ditutup sementara. Pengelola membuat zona darurat untuk pembuangan sampah sementara dari wilayah Bandung raya.
Setelah berjibaku selama dua bulan lebih, api di seluruh zona TPA Sarimukti akhirnya bisa dipadamkan oleh petugas gabungan dari Damkar KBB, BPBD bersama unsur TNI dan Polri. Pemprov Jabar pun akhirnya tidak memperpanjang status darurat bencana TPA Sarimukti yang berakhir pada 25 Oktober lalu.
"Alhamdulillah untuk kebakaran sudah padam semua baik zona 3, zona 4, zona 1, zona 2. Alhamdulillah sudah pada semuanya," ucap Riswanto.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait