Rencananya, jelas dia, lahan bakal diperbesar seluas 18 hektare dan lokasinya pun tak berada jauh dari lokasi TPA Sarimukti saat ini. Nantinya lahan itu juga akan dipakai untuk membuang sampah sisa yang tidak bisa dibuang ke TPA Legoknangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.
"TPA Legoknangka memang jadi lokasi pembuangan sampah dari berbagai wilayah. Tapi kan tidak semua sampah dibuang ke sana, seperti di KBB sehari diproduksi 150 ton sampah dan yang dibuang ke Legoknangka hanya 75 ton/hari," ujar Anugrah.
Pihak Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perluasan lahan di TPA Sarimukti. Sebab lahan di kawasan tersebut di bawah pengelolaan Perhutani, sehingga harus ada persetujuan dan kajian terlebih dahulu.
"Yang kami khawatirkan ke depan sampah terus ada tapi lahannya tidak ada. Makanya perluasan area TPA Sarimukti jadi salah satu solusi lantaran kabupaten juga harus punya TPA sendiri," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
tpa sarimukti darurat sampah tempat pembuangan akhir tempat pembuangan sampah bandung barat kabupaten bandung barat dinas lingkungan hidup
Artikel Terkait