BANDUNG BARAT, iNews.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), saat ini kondisinya sudah overload. Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan penambahan luas TPA sekitar 18 hektare.
Kepala DLH KBB Anugrah mengatakan, overload terjadi karena volume sampah dari wilayah se-Bandung Raya yang dibuang ke tempat tersebut terus mengalami peningkatan. Jika luas TPA tak ditambah, meski TPA Legoknangka telah bisa digunakan, namun nanti tidak semua sampah bisa dibuang ke sana karena ada kuota di masing-masing wilayah.
"Lahan TPA yang sekarang memang sudah overload. Nantinya kami akan perluas, di lahan baru, tapi masih di Sarimukti sekitar 18 hektare," kata Kepala DLH KBB Anugrah, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Anugrah, perluasan lahan TPA Sarimukti dibutuhkan karena kapasitas TPA Sarimukti yang hanya seluas 25 hektare saat ini telah mengalami over load. Belum lagi nantinya tidak semua sampah dari KBB bisa dibuang ke TPA Legoknangka.
Rencananya, jelas dia, lahan bakal diperbesar seluas 18 hektare dan lokasinya pun tak berada jauh dari lokasi TPA Sarimukti saat ini. Nantinya lahan itu juga akan dipakai untuk membuang sampah sisa yang tidak bisa dibuang ke TPA Legoknangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.
"TPA Legoknangka memang jadi lokasi pembuangan sampah dari berbagai wilayah. Tapi kan tidak semua sampah dibuang ke sana, seperti di KBB sehari diproduksi 150 ton sampah dan yang dibuang ke Legoknangka hanya 75 ton/hari," ujar Anugrah.
Pihak Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perluasan lahan di TPA Sarimukti. Sebab lahan di kawasan tersebut di bawah pengelolaan Perhutani, sehingga harus ada persetujuan dan kajian terlebih dahulu.
"Yang kami khawatirkan ke depan sampah terus ada tapi lahannya tidak ada. Makanya perluasan area TPA Sarimukti jadi salah satu solusi lantaran kabupaten juga harus punya TPA sendiri," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
tpa sarimukti darurat sampah tempat pembuangan akhir tempat pembuangan sampah bandung barat kabupaten bandung barat dinas lingkungan hidup
Artikel Terkait