MAJALENGKA, iNews.id - Aksi penolakan terhadap pengesahan RKUHP jadi KUHP dilakukan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya, massa yang berjumlah puluhan itu sempat Salat Asar di Jalan Raya KH Abdul Halim atau di depan Alun-alun Majalengka.
Dalam aksinya, mereka menyoroti KUHP yang baru disahkan beberapa waktu lalu itu, yang dianggapnya sarat dengan pengekangan terhadap demokrasi.
"KUHP penindasan, banyak hak-hak asasi yang diabaikan," kata salah satu orator dalam aksi itu.
Dalam aksinya, massa juga menyoroti pasal tentang ancaman hukuman bagi aktivis yang menggelar demonstrasi.
"Ketika kita tidak mengajukan surat izin, bukan pemberitahuan, kita akan dipidana. Turun ke jalan bentuk penolakan kita, menuntut mencabut undang-undnag bermasalah. Ketika suara dibungkam, hanya ada satu kata, lawan," kata demonstran.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait