"Kalau saat ini keluar akses Kertajati sama dengan tarif tol ke bandara Kertajati ini. Tol di sini (akses BIJB) kami namakan Kertajati Utama," ujar Kris.
Bagi pengguna jalan yang masuk dari Gerbang Tol Cikopo menuju Kertajati Utama, dikenai tarif sebesar Rp79.000 (kendaraan golongan 1). Untuk golongan II dan III sebesar Rp130.500, golongan IV dan V Rp165.500.
Adapun tarif dari Palimanan, untun kendaraan golongan I sebesar Rp28.500, golongan II dan III sebesar Rp46.500. Adapun untuk kendaraan golongan IV dan V, masing-masing sebesar Rp58.500.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait