Ke depan, tutur Wakil Ketua MPR, akan berkomunikasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Risma. "Saya akan komunikasikan dengan Bu Risma sebagai Menteri Sosial bersama KH Asep (KH Asep Saepudin Chalim) setelah pemberkasan lengkap," tutur Wakil Ketua MPR.
Disinggung waktu pengusulan akan berakhir pada 31 Maret 2023, Yandri tetap optimistis bisa memenuhi semua persyaratan.
"Waktunya tinggal 2 hari nih. Hari ini kerja seminar nasional ini menjadi rekomendasi yang faktual, dibuat segala sesuatunya. Walaupun tidak bisa diantar ke pusat, bisa melalui online dulu, yang penting batas waktunya terpenuhi," tutur Yandri Susanto.
Yandri Susanto meminta Pemkab Majalengka dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan keluarga bisa memanfaatkan waktu dua hari ini agar KH Abdul Chalim menjadi Pahlawan Nasional tahun ini.
"Nah persoalan ada kekurangan sana sini, pemberkasan belum lengkap, itu bisa disusulkan. Batas akhir 31 Maret 2023, (persyaratan yang tertuang dalam) peraturan Kementerian Sosial tadi itu terpenuhi," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
pahlawan nasional gelar pahlawan nasional daftar pahlawan nasional Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait