Sembilan bocah di Cikijing, Majalengka diamankan polisi karena diduga hendak perang sarung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

MAJALENGKA, iNews.id - Sembilan bocah laki-laki di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka diamankan polisi. Mereka diduga hendak perang sarung.

Tindakan pengamanan pada Minggu (26/3/2023) dini hari itu dilakukan Polsek Cikjing sebagai upaya preventif guna mengantisipasi fenomena perang sarung yang dilakukan anak-anak selama Ramadhan.

"Saat patroli, anggota melihat sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan. Ketika dihampiri petugas, mereka melarikan diri," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

"Karena lari, petugas curiga sehingga melakukan pengejaran. Petugas mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak perang sarung itu," ujar AKBP Edwin Affandi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network