Sembilan bocah di Cikijing, Majalengka diamankan polisi karena diduga hendak perang sarung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Dari tangan sembilan remaja itu, polisi mendapati beberapa sarung yang telah dimodifikasi seperti cambuk," tutur Kapolres Majalengka.

Petugas Polsek Cikijing, kata AKBP Edwin Affandi, bersama perangkat desa melakukan pembinaan kepada remaja tersebut. 

"Petugas juga memanggil orang tua mereka dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa," ucap AKBP Edwin Affandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas kepolisian akan terus melakukan pencegahan dini perang sarung yang meresahkan masyarakat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network