Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti obat terlarang yang diedarkan oleh tujuh tersangka. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Polresta Cirebon Polda Jabar tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya," tutur Kapolresta Cirebon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi Polresta Cirebon Polda Jabar karena dalam sebulan berhasil ungkap lima kasus peredaran obat keras terbatas dengan tujuh tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network