Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari meminta agar Menteri Agama segera minta maaf terkait persoalan gonggongan anjing dan azan. (Foto: Dok)

Desy mengakui, pada zaman Rasulullah SAW, memang ada pengecualian untuk suara azan. Kala itu, kata Desy, muazin yang bertugas untuk menyerukan adzan subuh sengaja dipilih yang suaranya kurang bagus, agar orang-orang segera terbangun dan menunaikan salat Subuh. 

"Namun, saat itu, masyarakatnya relatif sudah memiliki keimanan yang kuat, apalagi ada ayat Alquran surat Al Maidah ayat 58 terkait suara azan maupun ayat Alquran. Jadi, meski dibangunkan oleh suara azan yang kurang enak, mereka segera menunaikan kewajibannya menjalankan rukun Islam nomor dua tersebut," katanya. 

Diketahui, Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hingga viral di media sosial. Kemudian, dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network