Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari meminta agar Menteri Agama segera minta maaf terkait persoalan gonggongan anjing dan azan. (Foto: Dok)

"Masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antarumat beragama. Bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang dijunjung tinggi masyarakat sejak lama," sambung Desy menegaskan. 

Menurut Desy, ketimbang mempersoalkan pengeras suara masjid dan azan, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya membantu melatih para muazin baru, agar suara azan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Apalagi, suara azan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahkan di Indonesia meski oleh kalangan nonmuslim sekali pun," katanya. 

Suara azan ini pun, lanjut Desy, sebenarnya memang bisa diatur atau disesuaikan dengan kebutuhan dengan catatan, masjid yang menyerukan suara azan berada di wilayah yang warganya mayoritas nonmuslim. Meski begitu, kata Desy, toleransi umat beragama di Indonesia sudah cukup terjaga selama ini. 

"Saya pernah punya pengalaman di daerah Manado yang mayoritasnya masyarakat nonmuslim, (mereka) menyerukan lagu-lagu rohani dan doa-doa pakai pengeras suara yang dapat terdengar oleh masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat ibadah tersebut. Bahkan, waktunya pun dimulai dari waktu subuh hingga matahari terbit," beber Desy. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network