Sementara, untuk menghindari sambaran petir terhadap rumah dan bangunan, perlu dilakukan pemotongan ranting atau dahan pohon yang mudah patah atau roboh ketika terjadi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang.
Dalam rangka mitigasi terhadap bahaya atau ancaman sambaran petir disarankan untuk bangunan rumah, bangunan elektronik atau komputasi dan bangunan obyek vital nasional, serta bangunan lainya yang sensitif terhadap sambaran petir agar dipasang Sistem Penangkal Petir Terpadu dan Sistem Grounding yang memadai.
Diketahui, berdasarkan hasil pendataan terjadinya petir cloud to ground (CG) atau petir dari awan ke bumi, tercatat ada 411.237 kejadian selama Oktober 2021. Sebelum musim hujan, kenaikan sambaran petir yang terpantau BMKG hanya belasan hingga ratusan. Sementara pada musim hujan, jumlahnya naik ribuan kali lipat. Misalnya data 1 Oktober, petir tercatat hanya 24 kali kejadian. Sedangkan 31 Oktober tercatat mencapai 56.000 kejadian.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait