Suasana di Posbakum PA Ciamis. Tingkat perceraian di Kabupaten Ciamis tertinggi ketiga se-Jawa Barat. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Siti Nurjanah, mahasiswi jurusan hukum keluarga ini UIN SGD Bandung mengatakan, kepercayaan antara suami dan istri harus terbangun dengan menghormati privasi masing-masing dalam menggunakan ponsel.

“Kalau dilihat dari sisi hukum keluarga, yang saya ketahui memang pada dasarnya handphone itu suatu privasi, walaupun kita suami istri pada dasarnya memang tidak diperbolehkan mengecek suatu hal yang privasi, seperti handphone. Di sini harus ada kepercayaan antara suami dan istri. Makanya dari awal pernikahan harus disiapkan dengan matang dan harus ada saling percaya,” kata Siti Nurjanah.

Tingginya kasus perceraian di Ciamis, Suryana, hakim PA Ciamis mengatakan, telah menggelar 72 sidang perceraian dalam satu hari. “Perkara banyak, kami harus ekstra melayani masyarakat. Kalau ke pengadilan agama kan beda dengan nikah. Saya telah menyidangkan 72 perkara perceraian. Ya dibikin enjoy aja,” kata Suryana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network