BANDUNG BARAT, iNews.id - UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sidang uji tera ulang timbangan milik pedagang di penampungan sementara Pasar Tagog Padalarang, Selasa (15/6/2021). Tera ulang dilaksanakan secara bertahap guna menghindari kerumunan.
Kepala UPT Metrologi Legal KBB Munafri Ferdiansyah Husnan mengatakan, kegiatan uji tera ini dilaksanakan terhadap timbangan milik 1.400 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
"Pedagang pasar sementara Tagog Padalarang ini hampir 70 persen menggunakan timbangan, baik elektronik maupun mekanik. Nah itu akan ditera ulang semua," kata Munafri kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Munafri mengemukakan, animo pedagang dalam mengikuti tera ulangan timbangan cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah timbangan milik pedagang yang diuji oleh petugas pada hari pertama mencapai ratusan. Namun, untuk menghindari kerumunan, pengujian dilakukan secara bertahap.
UPT Metrologi menargetkan uji tera di pasar sementara Tagog Padalarang rampung pada bulan ini. Berdasarkan data yang telah masuk, mayoritas timbangan pedagang yang diuji tera adalah timbangan elektronik. Sebab timbangan jenis fleksibel bisa dipakai sayuran ataupun bahan-bahan kue.
"Kami rencananya melakukan empat kali uji tera di pasar ini dan mencakup semua pedagang. Hanya karena masih Covid-19 uji tera dibatasi tidak sampai sore," ujar Munafri.
Dia menuturkan, uji tera merupakan upaya menjamin dan melindungi pembeli dan penjual dalam bertransaksi menggunakan timbangan, baik elektronik maupun mekanik. Ketika timbangan sudah diuji dan sesuai peruntukan, baik penjual maupun konsumen, terjamin dalam hal ukuran bertransaksi.
"Sebenarnya pedagang bisa datang ke kantor UPT melakukan tera, tapi kebanyakan kan mereka sibuk. Makanya ini sebagai upaya jemput bola dan mendekatkan pelayanan ke pedagang," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait