BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tidak menetapkan kebijakan libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha akan kembali memicu lonjakan kasus Covid-19.
"Sebelumnya atau saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro diberlakukan, keterisian rumah sakit hanya 29 persen. Pascalibur Lebaran, tingkat keterisian rumah sakit karena pasien Covid-19 meningkat hingga 75 persen," kata Kang Emil seusai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (15/6/2021).
Bahkan, kata Kang Emil, di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 sudah mencapai 84,19 persen atau melebihi standar maksimal WHO.
"Tiba-tiba lompatan (tingkat keterisian rumah sakit) hanya dalam dua minggu, sebulan ini melompat ke 75 persen. Jadi kalau tadi di Bandung raya 84 persen, sementara Jabar adalah 75 persen, itu juga sama sudah melewati batas kritis 70 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, Kang Emil menyatakan, akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak menetapkan libur panjang Idul Adha 2021.
"Merekomendasi kepada pemerintah pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya selama Idul Adha. Sehingga, peribadahan Idul adha kami mohon diberi juklak seusai syariat yang wajibnya saja, tapi tidak liburnya dan tidak mudiknya karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik selama PPKM mikro," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait