Satlantas Polres Cimahi menerapkan sistem ETLE Mobile atau tilang elektronik. Petugas memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. (Foto/Istimewa)

AKP Sudirianto menyatakan, beberapa kawasan yang jadi fokus perhatian penerapan tilang menggunakan sistem ETLE mobile. Beberapa titik rawan kemacetan dan lokasi yang berpotensi banyak pelanggaran lalu lintas.

Sistem tilang elektronik diterapkan, karena Polres Cimahi sering menerima laporan terkait banyak pelanggaran lalu lintas. Aksi pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan atau tidak memakai kelengkapan keamanan berkendara.

"Upaya ini sebagai warning agar pengendara lebih tertib dan hati-hati di jalan raya, sehingga dengan begitu dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Sudirianto. 

Penerapan tilang ETLE mobile menggunakan HP ini berlaku secara nasional perintah Kapolri kepada jajaran Polda dan Polres. Serta telah mendapatkan persetujuan dari Forkopimda termasuk khususnya di  Kota Cimahi dan KBB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network