Djoko menyatakan, penyerahan simbolis kepada drh Slamet selaku anggota Komisi IV DPR untuk menunjukkan hadirnya peran negara dalam memberikan perlindungan rakyatnya.
"Kami turut prihatin ada korban yang berjatuhan (hilang). Kami masih berharap meski dinyatakan hilang. Namun kami masih bisa berbesar hati masih ada yang selamat dan tetap kami masih upayakan proses pencarian untuk para korban yang belum ditemukan," ujarnya.
Setelah diserahterimakan kepada Pemkab Sukabumi, tutur Djoko, hak-hak para ABK ini akan dipenuhi. "Pertama kami akan melihat dokumen kependudukan mereka, misalnya KTP, BPJS. Ini akan membantu mempermudah proses klaim, baik korban yang selamat maupun yang belum ditemukan," tutur Djoko.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait