Sekadar diketahui, di era internet ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optic kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga.
Hingga berita ini dibuat MNC Portal Indonesia belum mendapat tanggapan resmi dari perusahaan provider pemilik tiang tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait