Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)

Sekadar diketahui, di era internet ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel  fiber optic kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga. 

Hingga berita ini dibuat MNC Portal Indonesia belum mendapat tanggapan resmi dari perusahaan provider pemilik tiang tersebut. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network