Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)

Sementara itu, warga lain menyebut pemasangan puluhan tiang itu dilakukan sekitar dua tiga hari lalu oleh sekelompok pekerja. Warga sempat menegur para pekerja itu, namun mereka beralasan tidak tahu menahu soal perizinan. Para pekerja itu hanya sekadar menjalankan tugas dari atasan mereka. 

"Jika tiang itu tidak segera dicabut oleh pemiliknya maka warga sendiri yang akan melakukannya. Liat aja ada sejumlah tiang yang berdiri di tengah halaman rumah warga. Sehingga keberadaanya sangat mengganggu," kecam Dede warga setempat lain.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network